Selasa, 09 Oktober 2007

PROPOSAL

PROPOSAL

MENDIRIKAN INSTALASI PRODUKSI
PUPUK ORGANIK CAIR BERBAHAN BAKU
LIMBAH PETERNAKAN, PERTANIAN
DAN SAMPAH KOTA

Sebagai Upaya Memfasilitasi Masyarakat Pertanian
Indonesia Dalam Rangka Mewujudkan Pertanian
yang Mandiri, Sehat, Ekonomis, Produktif
dan Ramah Lingkungan

Disampaikan oleh

Kelompok Kerja RAMES
Jogjakarta 2007

Sekretariat dusun Pedak, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.
KONTAK PERSON : Japrak HAES +62818970205


I. LATAR BELAKANG

Dalam era globalisasi lingkungan dewasa ini kita dihadapkan pada suatu dilemma antara pemenuhan kebutuhan pangan dan sandang yang terus meningkat, serta upaya untuk rehabilitasi dan melestarikan sumber daya alam. Pada sisi lain, peningkatan jumlah penduduk yang relatif cepat memaksa pemerintah mengambil jalan pintas untuk meningkatkan produksi berbagai komoditas pertanian, antara lain dengan pemakaian pupuk dan pestisida kimia.
Sistem usaha intensifikasi pertanian semacam ini memang berguna untuk memacu proses mineralisasi atau perombakan bahan organik, akan tetapi konsekuensinya kandungan bahan organik tanah menurun drastis sehingga kemampuan tanah untuk mendukung ketersediaan air, hara dan kehidupan biota cenderung terus menurun. Dengan demikian tanah menjadi padat, keras dan peka erosi, yang mengakibatkan pertumbuhan akar tanaman dan kehidupan tanah yang menguntungkan menjadi terganggu.
Hal ini sendiri telah berlangsung lama sejak dimulainya revolusi hijau pada sekitar tahun 70-an dan menjadi suatu keterlanjuran yang parah dan menghasilkan akibat seperti sekarang ini, yaitu terjadi kerusakan dan penurunan tingkat kesuburan tanah yang menghawatirkan. Sedangkan mahalnya harga dan kelangkaan pupuk menjadi permasalahan tersendiri yang tak kalah serius dan akhirnya hanya menjadikan petani dan masyarakat sebagai korban yang tak berdaya.
Pupuk yang menjadi salah satu input utama di bidang pertanian akhirnya menjadi masalah yang serius: sudah mahal pun susah dicari. Sementara itu tanah yang sudah terlanjur rusak dan bergantung pada pupuk kimia hanya menghasilkan produktivitas yang sangat terbatas dan produk pertanian yang tidak sehat karena kandungan kimianya yang sangat tinggi. Keterpurukan petani bertambah lagi dengan nilai jual hasil panen yang rendah dan tidak bisa diterima di pasar internasional yang dewasa ini sangat ketat dalam pengawasan masalah residu kimia hasil pertanian.

Sekarang kita dihadapkan pada sebuah pertanyaan:
Bagaimana kita bisa bercocok tanam di bumi TUHAN ini dengan bertanggung jawab tanpa merusaknya dan menghasilkan produk pangan yang sehat sebagai tanggung jawab terhadap generasi
yang akan datang?

Jawabannya adalah PERTANIAN ORGANIK yang ramah lingkungan, ramah Petani dan ramah Masyarakat umum.
Ramah petani yang dimaksud adalah ketersediaan sarana produksi pertanian yang mudah didapat dan harga yang terjangkau (murah). Rehabilitasi/pelestarian sumberdaya alam dan perbaikan kesejahteraan petani merupakan wujud riil dari tanggung jawab sebagai mahluk berakal dan penghapusan kemiskinan negeri ini.
Pada tahun 2000, Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pertanian telah mencanangkan PROGRAM GO ORGANIC 2010. Salah satu program kegiatan GO ORGANIC 201O adalah upaya pengurangan pupuk kimia dan obat pembasmi hama yang sifatnya khemis sampai pada jumlah yang wajar seperti yang dianjurkan. Sarana produksi pertanian yang sifatnya khemis tersebut harus diganti dengan sarana produksi pertanian yang mudah didapat dan harga yang terjangkau (murah) serta ramah lingkungan.


II. MANFAAT DAN TUJUAN

Manfaat ;
Manfaat pupuk organik selain untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian juga dapat memperbaiki tingkat kesuburan tanah. Dalam rangka mengupayakan pertanian yang berkelanjutan dan lestari perlu dilakukan berbagai usaha dan terobosan di bidang teknologi yang murah untuk meningkatkan dan mempertahankan daya dukung lahan. Dengan memanfatkan bantuan berbagai mikroba telah dihasilkan berbagai temuan yang dapat meningkatkan produktivitas dan sekaligus ramah lingkungan, salah satu diantaranya adalah aplikasi PUPUK ORGANIK CAIR dengan memanfaatkan urine sapi dan limbah organik lainnya sebagai bahan baku.
Usaha pembuatan pupuk organik cair ini mampu berintegrasi dengan kegiatan usaha pertanian dan peternakan yang sudah dikembangkan oleh masyarakat di sekitar lokasi. Hal ini disebabkan oleh pemanfaat limbah dari peternakan sapi yang berupa urine sapi dan kotoran padat, disamping pemanfaatan limbah-limbah organik pasar dan beberapa limbah pengo-lahan hasil pertanian. Berlimpahnya limbah pertanian dan peternakan merupakan bahan baku yang murah dan mudah didapat.

Nilai Tambah ;
Usaha pembuatan pupuk organik cair dengan memanfaatkan limbah peternakan sapi, limbah organik pasar dan beberapa limbah pengolahan hasil pertanian sebagai bahan bakunya ini mampu memberikan nilai tambah secara langsung ke masyarakat:

Untuk Petani\Peternak Sapi dan Keluarganya ;

a. Diperoleh nilai tambah dari limbah urine dan kotoran padat yang tadinya menjadi permasalahan tersendiri, yang berarti adalah peningkatan dan kesejahteraan disisi petani/peternak

b.Terjadinya peningkatan nilai gizi masyarakat, terutama keluarga petani/peternak sapi dengan adanya subsidi silang terhadap penjualan susu dan daging sapi

c. Tumbuhnya budaya beternak sapi yang lebih baik
· Adanya pupuk ramah lingkungan dengan harga terjangkau
· Diperolehnya lahan pertanian yang subur, lestari dan bebas dari ketergantungan kimia
· Hasil kualitas dan kuantitas hasil panen yang meningkat
· Hasil panen yang sehat dan memiliki nilai jual tinggi
· Semakin terbukanya peluang pasar hasil pertanian karena kualitas produk organik diterima oleh pasar internasional
· Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani yang disebab-kan oleh turunnya biaya produksi (terutama pupuk) dan naiknya nilai jual produk
· Kemandirian Petani

Untuk Pemerintah Daerah

· Terkuranginya beban TPS dan TPA sampah sebagai akibat pemanfaatan limbah organik pasar, yang berarti pula pengu-rangan biaya rutin Pemda
· Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah disebabkan oleh peningkatan hasil pertanian dan peternakan serta terbukanya peluang ekspor non migas dari produk pertanian organik
· Menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan memberdaya-kan masyarakat

Untuk Masyarakat Umum

· Berkurangnya bau tak sedap di sekitar tempat penampungan sampah sementara (TPS) pasar
· Meningkatnya nilai potensi limbah menjadi pupuk organik yang berdaya guna ekonomis dan produktif
· Peningkatan pendapatan petugas kebersihan sampah pasar dengan memanfaatkan mereka sebagai petugas lapangan
· Naiknya nilai gizi dan angka kesehatan masyarakat dengan adanya produk pangan dan pola konsumsi yang sehat
· Sedangkan dari sisi investasi bisnis, usaha ini menjanjikan keuntungan yang besar apabila dikelola dengan serius

Nilai Tambah bagi Penyandang Dana/Investor

Dengan adanya instalasi produksi pupuk organik ini yang merupakan hasil kerjasama antara swasta, petani dan mungkin pemerintah, tentu saja akan memberikan nilai tambah bagi stake holder-nya, di antaranya yaitu:
· Meningkatnya pemahaman dan kepercayaan dari masyarakat tentang kapasitas perusahaan/investor sebagai perusahaan yang peduli pada problematika petani dan pertanian
· Penghargaan kepada pihak investor bahwa mereka ikut berperan serta mendukung dan mensukseskan Program Go Organic 2010 dan Program Revitalisasi Pertanian yang telah dicanangkan oleh pemerintah Republik Indonesia
· Nilai tambah yang diperoleh petani dan masyarakat umum dari adanya instalasi pupuk organik ini terjadi dan nyata dengan adanya peran serta pihak penyandang dana/investor
· Brand image penyandang dana/investor akan tersebar dan tersosialisasi secara rutin kepada para petani pengguna pupuk yang diproduksi oleh instalasi tersebut
· Pada label akan dicantumkan informasi tentang peran serta dan keberadaan penyandang dana/investor


III. DESKRIPSI PUPUK ORGANIK CAIR YANG DIPRODUKSI

Teknologi yang digunakan dalam proses pembuatan pupuk organik cair ini menggunakan sistem fermentasi an aerob dengan bantuan Bio Starter berupa mikroba yang dikembangkan secara khusus. Teknologi yang dikembangkan masuk dalam kriteria Low-Mid Technology dan menghasilkan penyerapan tenaga kerja yang cukup baik.
Bahan baku utama pupuk adalah urine sapi perah/potong—urine sapi perah lebih baik karena di dalamnya terkandung hormon perangsang tumbuh tanaman alami—ditambah bahan baku lain yang berupa limbah peternakan, pertanian, ditambah dengan beberapa jenis mikroba. Dengan formulasi ramuan tersebut, pupuk ini mengandung unsur hara makro dan mikro. Pupuk ini juga dilengkapi dengan beberapa mikroba diantaranya Pelarut Phosphat, Pengurai Selulosa, Pengurai Protein, Pelindung Perakaran, Lactobacillus dan Bakteri Photosintetic.


IV. RENCANA PRODUKSI

Direncanakan kegiatan produksi pupuk organik ini akan menghasilkan pupuk organik padat dan pupuk organik cair yang berbahan baku dari sisa produksi pertanian, peternakan dan sampah organik lain.
Dalam usulan ini hanya akan disampaikan rencana anggaran dan produksi untuk pupuk organik cair dahulu, sedangkan untuk produksi pupuk organik padat disampaikan kemudian sekiranya memungkinkan.

Kepemilikan
Instalasi produksi pupuk organik cair ini secara kepemilikan usahanya akan dimiliki atas kerjasama pihak penyandang dana/investor, Kelompok Kerja Rames, dan masyarakat petani pelaksana produksi.
Dalam usaha ini pihak Kelompok Kerja Rames adalah sebagai pihak yang bertanggung jawab di bagian produksi, dibantu masyarakat pertanian setempat sebagai pelaksana produksi, dan tentu saja didukung secara finansial dari pihak penyandang dana.
Masyarakat dan organisasi petani yang ditunjuk sebagai pelaksana produksi ini adalah yang sudah mempunyai anggota tetap dan akurat, sehingga dengan demikian diharapkan para anggota kelompok tani ini mampu dan sanggup menjadi pengguna pupuk yang diproduksi oleh unit instalasi terebut.
Dengan demikian unit usaha pupuk ini setidaknya sudah memiliki pasar tetap, sehingga diharapkan nantinya unit usaha pupuk ini tidak mengalami kendala yang berarti untuk pemasarannya.

Pelaksana Produksi
Kelompok Kerja RAMES bertanggung jawab memproduksi dan menjaga mutu, dan dalam pelaksanaannya dibantu oleh masyarakat, organisasi, kelompok tani termaksud.

Lokasi Kegiatan Produksi
Direncanakan kegiatan produksi akan dilaksanakan di wilayah yang baru saja terkena musibah bencana alam, gempa bumi, dan lahar panas gunung Merapi, yang kegiatan bertani dan kondisi pertaniannya juga ikut rusak terkena bencana tersebut. Kegiatan ini bisa dilakukan semisal di wilayah Kabupaten Bantul, Klaten, Gunungkidul, Sleman dan juga mungkin di wilayah luar pulau Jawa yang juga mengalami musibah bencana.

Kapasitas Produksi
Direncanakan unit instalasi produksi pupuk organik ini dimulai dengan kapasitas produksi sekitar 6000 liter per proses produksi atau memakan waktu sekitar waktu 2 bulan. Penentuan kapasitas tersebut dengan pertimbangan bahwa jumlah pupuk yang diproduksi tersebut akan habis terserap, terpasarkan pada anggota kelompok tani sendiri.

Integrasi usaha
Unit instalasi pupuk organik cair ini dalam pelaksanaannya mampu diintegrasikan dengan beberapa usaha sebagai berikut :
· Unit Peternakan sapi perah/sapi potong
· Unit peternakan kambing, kelinci, kerbau dll
· Unit usaha pengolahan susu sapi/usaha pasteurisasi susu
· Unit pengolahan pupuk organik padat
· Unit budidaya pertanian, lahan demplot aplikasi pupuk, demplot berbagai tanaman
· Dll

Unit-unit usaha tersebut akan mampu berintegrasi dengan usaha pupuk ini, karena berbagai limbah atau sisa produksi dari usaha-usaha tersebut akan diserap oleh usaha pupuk ini sebagai bahan baku, semisal urine sapi, sampah organik, susu sapi basi, kotoran ternak, limbah sisa panen padi, sayuran dsb, juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku.

Rencana Anggaran Biaya
Rencana anggaran belanja pendirian unit instalasi pupuk organik cair ini kami sertakan sebagai lampiran.

V. PENUTUP

Kegiatan usaha pendirian unit instalasi pupuk organik cair ini dapat terlaksana dengan baik apabila usaha berbasis komunitas ini mendapat dukungan secara aktif dari kita semua.
Melalui cara yang demikianlah maka kesejahteraan petani akan terangkat secara permanen, sebagai buah dari budaya baru yang lahir dari semangat petani Indonesia menuju perubahan yang lebih bermartabat.